Wartawan Dilarang Liput Rapat Bupati dan Inspektorat

Hj Nurhayanti di Sidang Penutupan DPRD
Bupati Bogor Hj Nurhayanti saat memberikan sambutan di DPRD Kabupaten Bogor 29/12 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Sejumlah awak media terpaksa harus menelan kekecewaan karena dilarang meliput ekpose hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor tahun 2015 terhadap seluruh SKPD di IPC Corporate University (Pelindo), tepatnya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Selasa (29/12/2015).

“Maaf mas, wartawan tidak bolah masuk ke dalam ruang rapat. Larangan itu atas intruksi pimpinan kami dan Bupati Bogor,” ujar seorang petugas Satpam IPC Pelindo yang namanya enggan disebutkan.

Erwin Surjana mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, membenarkan adanya larangan liputan oleh para awak media dalam kegiatan tersebut. Ia beralasan, acara ekpose pengawasan kinerja seluruh SKPD tahun 2015 antara inspektorat dan Bupati Bogor, Nuhayanti, bersifat internal alias tertutup.

“Ya, memang tertutup karena bersifat internal,” kilahnya.

Sementara itu, pengamat politik dan pemerintahan, Rahmatullah, menyayangkan tertutupnya acara pemerintahan tersebut untuk diketahui publik.

“Kami melihat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ini sudah tidak sehat. Kok secara tiba-tiba gelar Inspektorat ke Bupati dipindahkan lokasinya. Apalagi media yang notabene mewakili rakyat tidak boleh masuk. Hal ini mengundang pertanyaan publik,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Rahmatullah, setiap kegiatan pemerintah harus transparan agar masyarakat paham dan bisa menilainya. “Hal ini menjadi kesalahan besar yang dilakukan Pemda Bogor dan pembodohan untuk publik. Jadi kami meminta pemerintah bertindak sewajarnya tanpa ada hal-hal yang dirahasiakan. Kalau ada hal-hal yang bersifat rahasia atau off the record kan bisa dikomunikasikan, wartawan juga bisa memilah,” pungkasnya. (Rifai)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*