Bupati Diminta Tindak Tegas Hotel Alfa Resort Puncak

VIlla di Hotel Alfa Resort, Puncak, yang diduga berada di atas tanah Negara
VIlla di Hotel Alfa Resort, Puncak, yang diduga berada di atas tanah Negara

BOGOR (KM) – Janji Bupati Bogor Nurhayanti yang pernah dilontarkan olehnya untuk menertibkan bangunan-bangunan yang dianggap liar di kawasan puncak, sampai kini belum juga terlaksana. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya bangunan-bangunan yang berada di kawasan hutan lindung dan yang pastinya tidak ber-IMB.

Hal tersebut mendapat reaksi dari masyarakat puncak yang tergabung dalam ikatan komunitas puncak dan sekitarnya (IKPAS) lewat ketuanya, Iman Sukarya, ia mendesak agar penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas pada bangunan-bangunan yang diduga melanggar umumnya dan Alfa resort pada khususnya yang juga diduga kuat berdiri di lahan resapan air alias kawasan hutan lindung.

Iman mengatakan sudah sepantasnya apabila Pol PP kabupaten menertibkan bangunan-bangunan yang memang berdiri di kawasan hutan lindung.

“Kami juga bingung, kok kesannya bangunan-bangunan itu seolah tidak bermasalah, mereka adem-adem aja,” kata Iman kepada kupasmerdeka.com, Rabu (9/9/2015).

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa IKPAS akan terus memantau sejauh mana pernyataan bupati itu bisa direalisasikan dan kinerja Pol PP terhadap penanganan bangunan-bangunan liar.

“Kita lihat saja sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Pol PP atas pernyataan Bupati itu” tegasnya.

Lemahnya kinerja Pol PP itu terkuak setelah kepala bidang Bina Riksa, Agus Ridho, mengaku belum pernah ada intruksi untuk penanganan bangunan-bangunan Alfa resort yang diduga banyak yang tidak ber-IMB karena berdiri di kawasan hutan lindung.

“Silahkan untuk hal tersebut menghubungi kasat saja, karena saya belum ada intruksi untuk menangani bangunan itu,” jelasnya.

Pernyataan Agus ridho itu patut dipertanyakan, pasalnya, menurut Reza kepala UPT Wasbangkim wilayah Ciawi, menyebutkan bahwa bangunan Alfa Resort memang banyak yang tidak ber-IMB dan sudah dilaporkan. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*