Komisi IV: Minta Disdik Kab Bogor Usut Tuntas Maraknya Penjualan Buku Paket

Anak-Anak SD
3 SDN Diduga menjual buku paket. Ilustrasi anak murid SD.

BOGOR (KM) – Menanggapi pemberitaan terkait penjualan buku paket di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimandala 03 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kepada siswanya dengan biaya sebesar Rp 250 ribu rupiah, Kepala Sekolah (Kepsek) Nunung Nurhayanti angkat bicara.

Nunung membantah keras bahwa SDN Cimandala 03 dibawah kepemimpinannya itu dengan sengaja menjual buku paket kepada para siswanya. Menurutnya, pihak sekolah sama sekali tidak pernah menjual buku paket tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Terlebih, rapat antara wali murid dengan pihak sekolah pun semenjak liburan panjang belum dilakukan. Jadi bagaimana bisa para siswa membeli buku paket kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pihak kami (sekolah, red) tidak pernah menjual buku paket apalagi menyarankan kepada orang tua murid,” kilahnya Nunung saat ditemui diruang kerjanya kepada kupasmerdeka.com, Selasa (04/7/2015).

Nunung menyayangkan terkait berita yang telah beredar bahwa SDN Cimandala 03 menjual buku paket tersebut. Tapi, kenapa orang tua wali murid yang mempersoalkan hal ini tidak melaporkan secara langsung ke pihak sekolah.

“Kenapa wali murid tersebut menceritakan hal ini kepada sejumlah awak media, apa mungkin jika sudah dilaporkan kepada wartawan akan mendapat solusinya. Kenapa tidak kepada kami selaku pihak sekolah tentang keluhannya itu,” katanya.

Saat disinggung apakah pihak sekolah telah bekerjasama dengan pihak swasta untuk merekomendasikan penjualan buku paket kepada siswanya itu, Nunung menjawab, “Kami tidak ada sama sekali kerjasama dengan pihak penjual buku paket manapun, karena kami pun tidak tahu menahu penjualan buku kepada siswa SDN Cimandala 03. Sebenarnya, terkait hal tersebut saya belum mendapat laporan apapun dari orang tua murid, apa lagi permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Terpisah, sekretaris komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Egy Gunadhi mengungkapkan, guna mengetahui secara jelas komisi IV DPRD akan memanggil Disdik untuk mengklarifikasi soal penjualan buku paket di sejumlah SDN tersebut. Menurutnya, penjualan itu secara tidak langsung telah memberatkan wali murid dan jelas telah melanggar peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdub) RI.

“Kenapa pihak sekolah tidak menggunakan anggaran BOS yang sudah ada anggaran pengadaan/pembelian buku bagi siswa-nya. Jadi kami akan menanggapi serius perihal ini, jangan sampai orang tua murid terus-menerus diberatkan oleh oknum pihak sekolah yang tak bertanggung jawab. Kami pun menghimbau kepada seluruh sekolah negeri di Kabupaten Bogor, agar bekerja dengan sesuai tupoksi, jangan sampai ada hal-hal negatif yang terjadi seperti sekarang ini,” pinta politisi partai PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika beberapa sekolah yang diduga menjual buku paket itu terbukti bersalah, ia meminta Disdik Kabupaten agar dapat bertindak tegas serta memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami minta jangan ada tebang pilih oleh disdik, jika ada oknum-oknum sekolah yang dengan sengaja menjual buku paket kepada siswanya tersebut, usut tuntas persoalan ini. Untuk itu, kami juga akan terus memantau perkembangan permasalahan ini melalui media massa,” tegasnya Egy.

Sementara, saat wartawan kupasmerdeka.com mencoba mengkonfirmasi pihak Disdik Kabupaten Bogor, melalui kepala seksi TK dan SD tidak dapat di temui dengan alasan sedang briefing (Rapat, red) hingga berita ini mencuat. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*