Dugaan Intervensi Menteri RI, Pemkab Bogor Diduga tidak berani tutup Hotel Transit P’arunk
BOGOR (KM) – Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel Transit P’arunk yang berada di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tidak mengantongi izin kembali semenjak izinnya tersebut telah mati. Hal itu memicu kecaman keras oleh Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah, menyatakan bahwa hotel yang telah berdiri hingga beberapa tahun terkahir itu belum memiliki izin hingga kini. Sehingga, terkesan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penegak Peraturan Daerah (Perda) menutup mata serta tak mampu berbuat banyak untuk bertindak tegas menyegel THM tersebut.
“Saya kecam keras Pemkab Bogor yang yang tak mampu menyegel THM dan hotel melati itu karena di indikasi tidak memiliki izin sejak berdiri beberapa tahun silam. Terlebih, sesuai informasi yang saya dapat, kenapa Bupati Bogor dan Dinas terkait tak mampu menyegel lantaran hotel itu dibekingi oleh salah satu Menteri RI,†kata Rahmatullah ketika dihubungi kupasmerdeka.com, Kamis (20/8/2015).
Ia berharap, kepada Pemerintah pusat dan penegak hukum terkait agar dapat menindak tegas hotel dan THM itu yang terindikasi menjadi sarang maksiat dengan menjajahkan Pemandu Lagu (PL) dan minuman keras berkadar alkohol hingga lebih 5 persen di Bumi Tegar Beriman ini.
“Jika Pemkab Bogor tak mampu untuk bertindak tegas, saya berharap agar pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum dapat menyikapi persoalan ini. Dikarenakan, kami selaku masyakarat Kabupaten Bogor menyayangkan Bupati Bogor dan dinas terkait tidak dapat menyegel tempat tersebut yang sudah jelas-jelas tidak memiliki izin,†pintanya.
Sementara data yang berhasil dihimpun kupasmerdeka.com, tersiar kabar bahwa hotel dan THM tersebut merupakan salah satu saham milik Menteri RI, dan dimana menurut narasumber terpercaya dilingkungan Pemkab Bogor, dimana salah satu oknum Menteri RI dimaksud telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk tidak menyegel hotel tersebut. (Sahrul)
Leave a comment